Terkait aspek keuangan, penyerapan anggaran Kementerian PANRB hingga pertengahan tahun 2026 masih perlu dipacu kembali.
Rini menerangkan sejumlah program kerja baru akan mulai dieksekusi pada triwulan III dengan target penyerapan mencapai 75 hingga 80 persen.
"Realisasi anggaran Kementerian PANRB difokuskan pada periode triwulan III tahun 2026 karena beberapa program kerja ditargetkan untuk dilaksanakan pada tahun 2026.
Optimalisasi anggaran juga dilakukan agar program Kementerian PANRB dapat memberikan dampak yang luas," jelas Rini.
Untuk periode tahun 2027, Kementerian PANRB mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 348,59 miliar guna mendukung percepatan transformasi birokrasi nasional.
Rencana kerja tahun 2027 diarahkan pada lima agenda utama, termasuk penguatan birokrasi berintegritas, kelembagaan kolaboratif, ASN berbasis merit, digitalisasi terpadu, dan pelayanan publik yang berpusat pada rakyat.
"Semoga momentum ini menjadi ikhtiar kita semua untuk memastikan langkah reformasi birokrasi dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," pungkas Rini.
>>> Insta360 Luncurkan Kamera Gimbal Saku Luna Ultra untuk Vlogger
Anggaran tahun 2027 tersebut nantinya akan difokuskan untuk membiayai program internal kementerian, aksesi Indonesia ke OECD bidang Tata Kelola Publik, serta program rehabilitasi pascabencana di Sumatra.