Kapitalisasi Chokepoint
Meski begitu, kita juga perlu menginsyafi bahwa kapitalisasi chokepoint pada akhirnya selalu terkait dengan kekuatan (power).
Tidak ada pemain besar dalam jalur strategis dunia tanpa dukungan hard power politic yang memadai. Dalam konteks ini, Indonesia membutuhkan keberanian diplomatik.
Dan di sinilah kemitraan strategis dengan China layak dipertimbangkan. Bukan sebagai bentuk ketergantungan.
Tetapi sebagai bargain strategis. China membutuhkan pengurangan risiko atas Malacca Dilemma.
Indonesia membutuhkan lompatan industrial.
Di sini, kepentingan kedua negara bisa bertemu. Jika dikelola cerdas, kerja sama ini justru dapat memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan kekuatan besar, bukan melemahkannya.
Apalagi Indonesia tetap dapat menjaga prinsip keseimbangan dengan tetap membuka keterlibatan Timur Tengah, Jepang, bahkan mitra Barat.
Pada titik ini, yang diperlukan bukan keberpihakan, tapi kecerdikan memainkan posisi. Namun strategi sebesar ini tentu tidak cukup dipikirkan sebagai proyek ekonomi.
Ia harus diperlakukan sebagai grand strategy negara.
Setidaknya ada lima prasyarat: Pertama, pembentukan special energy economic zone di Sumatera bagian utara; Kedua, pembangunan joint refinery dan petrochemical complexes dengan mitra global; Ketiga, pembiayaan jangka panjang melalui Danantara; Keempat, penguatan kapasitas keamanan maritim di Malaka dan Natuna; dan Kelima, diplomasi trilateral yang cermat dengan Malaysia dan Singapura agar transformasi ini dipahami sebagai penguatan ekosistem regional, bukan ancaman.
Tanpa kerangka seperti ini, gagasan kapitalisasi hanya akan berhenti sebagai slogan. Padahal yang dipertaruhkan jauh lebih besar.
Yakni apakah Indonesia akan tetap menjadi negara yang dilewati, atau menjadi negara yang menentukan?
Di sinilah letak makna strategis perbandingan antara Strait of Hormuz dan Strait of Malacca yang pernah disinggung Prabowo.
Hormuz bernilai bukan semata karena kapal melintas. Tetapi karena seluruh arsitektur energi dunia bertumpu di sana.
Jika logika itu diterapkan ke Malaka, maka target Indonesia tidak boleh berhenti pada menarik fee.
Targetnya harus menguasai rantai nilai yang lahir dari arus energi tersebut, mulai dari refinery, storage, petrochemical, trading, energy finance, maritime security, dan pada tahap tertentu, bahkan pricing power.