⌂ Beranda News Tarif Impor Trump Dikhawatirkan Tekan Pasar Saham Domestik

Tarif Impor Trump Dikhawatirkan Tekan Pasar Saham Domestik

Tarif Impor Trump Dikhawatirkan Tekan Pasar Saham Domestik
Ilustrasi tarif impor Donald Trump dan pasar saham
A A Ukuran Teks16px

Namun, sektor itu selama ini bukan menjadi tujuan utama investor asing karena tingkat pengembalian investasi yang relatif rendah dibandingkan sektor lainnya di pasar modal Indonesia.

>>> Kemenhub Usul Tambahan Anggaran Rp 20,11 Triliun untuk 2027

Meski demikian, Faris mengakui industri tekstil memiliki karakteristik padat karya sehingga tetap memiliki peran penting bagi perekonomian nasional.

“Sektor yang terdampak adalah tekstil, tentu sektor ini tidak favourable untuk asing karena bisnis dengan ROI yang rendah, meskipun kami tidak menampik bahwa sektor ini padat karya,” pungkas dia.

Lebih lanjut, Faris mencatat sektor tekstil juga menjadi sektor yang paling terekspos terhadap pasar Amerika Serikat.

Kendati, bobot saham-saham tekstil dalam komposisi IHSG relatif kecil sehingga pelemahan kinerja sektor tersebut diperkirakan tidak akan memberikan tekanan besar terhadap indeks secara keseluruhan.

“Ekspor ke AS tereksposur pada sektor tekstil, dan bobotnya di indeks tidak signifikan. Sehingga hal ini tidak berdampak pada IHSG jatuh signifikan,” kata Faris.

Untuk diketahui, rencana AS mengenakan tarif impor baru terhadap sejumlah produk Indonesia berpotensi menekan kinerja ekspor manufaktur nasional.

Tidak hanya mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar AS, kebijakan tersebut juga berisiko mempengaruhi tingkat utilisasi pabrik, investasi, hingga penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur.

Kekhawatiran itu muncul seiring rencana penerapan tarif tambahan berbasis Section 301 Trade Act of 1974 yang akan diberlakukan secara bertahap mulai 24 Juli 2026.

Sebelumnya, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) telah menetapkan forced labor tariff sebesar 10 persen terhadap Indonesia dan lima negara lainnya.

Pemerintah memperkirakan tarif impor terhadap produk Indonesia dapat meningkat hingga 18 persen setelah investigasi terkait kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) rampung dilakukan.

Saat ini, produk ekspor Indonesia ke AS masih dikenakan tarif global sebesar 10 persen berdasarkan Pasal 122 Trade Act AS yang berlaku sejak Februari 2026.

Di tengah ancaman tersebut, pemerintah terus berupaya mengamankan sejumlah produk ekspor unggulan agar tetap memiliki akses yang kompetitif ke pasar AS.

Bagi Indonesia, pasar AS memiliki peran yang sangat penting. Negeri Paman Sam merupakan tujuan ekspor nonmigas terbesar kedua bagi Indonesia.

Nilai ekspor nonmigas Indonesia ke AS pada periode Januari-Juni 2025 tercatat mencapai 14,79 miliar dollar AS atau sekitar 11,52 persen dari total ekspor nonmigas nasional.

Produk yang diekspor ke AS masih didominasi oleh sektor manufaktur, antara lain mesin dan peralatan listrik, alas kaki, pakaian jadi, serta berbagai produk aksesori.

>>> Truk ODOL Langgar Jam Operasional di Kramatwatu, Warga Keluhkan Kecelakaan Fatal

Dominasi sektor manufaktur dalam ekspor ke AS membuat kebijakan tarif baru tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap sejumlah industri yang berorientasi ekspor, khususnya yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasar Amerika Serikat.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru