⌂ Beranda News BPJPH Dorong Pemkab Pati Perluas Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK

BPJPH Dorong Pemkab Pati Perluas Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK

BPJPH Dorong Pemkab Pati Perluas Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK
Ilustrasi sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil di Pati
A A Ukuran Teks16px

"Kesadaran halal itu penting. Ketika masyarakat melihat label halal pada suatu produk, maka muncul rasa aman dan tenang.

Karena itu pelaku UMKM perlu menjadi bagian dari ekosistem halal agar mampu meningkatkan daya saing usahanya," ujar Sri Wulan.

Sri Wulan menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah memegang peranan penting untuk memperluas akses sertifikasi ini.

"Tadi kami juga berdiskusi dengan pemerintah daerah mengenai berbagai peluang fasilitasi sertifikasi halal.

Program yang disiapkan pemerintah pusat perlu mendapat dukungan daerah agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat," sambung Sri Wulan.

Mengenai ketersediaan fasilitas, Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Tengah Ika Efrilia mengajak pelaku usaha memanfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) karena kuota untuk Provinsi Jawa Tengah masih tersedia lebih dari 34 ribu.

Manfaat dari program gratis tersebut diakui langsung oleh Habib Hidayat, seorang produsen makanan olahan jenang asal Pati yang ikut serta dalam program SEHATI.

"Setelah memiliki sertifikat halal, kepercayaan konsumen meningkat. Produksi yang sebelumnya sekitar 15 kilogram per hari kini dapat mencapai 100 hingga 200 kilogram per hari.

>>> Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel, Kerugian Rp35,34 Miliar

Sertifikat halal memberikan nilai tambah sekaligus memperkuat keyakinan konsumen terhadap produk kami," ungkap Habib Hidayat.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru