Manajemen internal mengonfirmasi bahwa seluruh grafik perkembangan perolehan bulanan saat ini masih menunjukkan tren yang positif. Evaluasi berkala terus dilakukan demi menjaga stabilitas kinerja keuangan tersebut.
“Sejauh ini realisasi penerimaan masih on-track sesuai target trajectory per bulan,” tambah Nurtjahjo Budidananto.
Selain fungsi memungut penerimaan, otoritas kepabeanan ini juga aktif melakukan fungsi pengawasan di lapangan.
Petugas tercatat telah melancarkan 54 kali aksi penindakan hukum dengan potensi penyelamatan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,21 miliar.
Operasi penindakan tersebut berhasil mengamankan sejumlah komoditas ilegal yang beredar di masyarakat.
Barang bukti yang disita meliputi sekitar 1,2 juta batang rokok ilegal, 160 ribu gram tembakau iris, serta 70,85 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
“Kami meyakini 99 persen pelaksanaan tugas dan pelayanan yang dilakukan jajaran Bea Cukai sudah berjalan on the track dan baik.
Yang baik ini tentu harus terus ditingkatkan,” kata Nurtjahjo Budidananto.
>>> Dekranas Gandeng Komdigi Standarisasi Konten Media Sosial untuk Promosi Kerajinan
Seluruh operasional pengawasan dan pelayanan publik dari instansi ini mencakup tiga wilayah administrasi di Jawa Timur. Daerah kerja tersebut meliputi Kota Blitar, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.