⌂ Beranda News DPR Sepakati Usulan Pemerintah tentang Batas Usia Pensiun Anggota Polri

DPR Sepakati Usulan Pemerintah tentang Batas Usia Pensiun Anggota Polri

DPR Sepakati Usulan Pemerintah tentang Batas Usia Pensiun Anggota Polri
Gedung DPR RI
A A Ukuran Teks16px

Penolakan terhadap opsi batas pensiun hingga 63 tahun didasarkan pada pertimbangan regenerasi internal Polri.

Beban tugas di lapangan yang dinamis menuntut struktur organisasi tetap diisi personel produktif tanpa mengganggu siklus rekrutmen tahunan.

"Jadi ini ada kompetisi yang sehat antara anggota. Kalau semua 60 maka terjadi demotivasi, kami tidak perlu sekolah toh usia pensiunnya sama," sambungnya.

Edward menegaskan bahwa angka maksimal 61 tahun bagi jenderal bintang empat sudah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Formula ini menjadi jalan tengah setelah membandingkan dengan instansi penegak hukum lain seperti Kejaksaan.

"Kenapa tidak 63 tetapi kemudian maksimal 61, ini persoalan regenerasi sendiri dalam tubuh Polri, itu sudah merupakan pertimbangan cukup komprehensif dengan lihat beban tugas, lihat bagaimana di lapangan, sehingga kami pisahkan 59 dan 60," tutur dia.

>>> NASA Gandeng Prada Rancang Pakaian Dalam Astronaut untuk Misi Artemis IV

Dampak Anggaran dan Rekrutmen

Pemerintah menilai penyamaan usia pensiun pada 60 tahun untuk semua golongan berisiko memicu stagnasi penyerapan anggaran negara.

Pertumbuhan rekrutmen polisi baru dikhawatirkan mandek karena tidak ada keseimbangan antara personel yang keluar dan masuk.

"59 dan 60 Pak, karena mohon maaf karena alasan kita supaya ada motivasi bagi bintara dan tamtama. Kenapa 60?

Benar yang dikatakan Bu Mercy kami melakukan perbandingan dengan kejaksaan, sebagai APH dia 62 malah turun jadi 60, kenapa 59 dan 60 itu," tutur Edward.

Edward menekankan pentingnya menjaga ritme pertumbuhan berimbang dalam postur anggaran belanja pegawai Polri. Jika semua lini diperpanjang tanpa gradasi, struktur pembiayaan negara akan menghadapi masalah serius.

"Oh iya kalau 60 itu bisa terjadi zero growth, karena pemerintah itu antara pensiun dan masuk sebanding, kalau semua diperpanjang 60 itu terjadi untuk anggaran dan rekrutmen stagnan.

Mengapa harus ada perbedaan," jawab Edward.

Sebelum kesepakatan, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sempat mengusulkan batas pensiun disamakan menjadi 60 tahun untuk seluruh tingkatan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru