Data awal pemerintah hanya mengalokasikan sekitar 2.000 titik layanan untuk zona 3T, tetapi realisasinya melonjak hingga 8.617 titik.
Dari total persebaran tersebut, tercatat sebanyak 6.138 SPPG telah mengantongi surat keputusan resmi dari pihak otoritas terkait.
"Saudara-saudara ini menjadi perhatian kita yang utama karena memang di daerah 3T itu didata ada 2.000 titik, tapi kemudian membengkak menjadi 8.617 titik.
Dan 6.138 titik itu sudah ada SK-nya dari BGN, 6.138," pungkas Zulhas.
Selain masalah jumlah titik, pemerintah menyoroti regulasi petunjuk teknis (juknis) yang terus berubah-ubah. Salah satu poin krusial berkaitan dengan aturan insentif investasi di wilayah 3T.
Regulasi tersebut sempat memuat klausul yang memperbolehkan pemodal mendapatkan pengembalian dana hingga 120 persen dari total nilai investasi dalam kurun waktu empat tahun.
"Juknis yang berubah-ubah. Dulu daerah tertinggal (3T) itu akan dibayar 120 persen dari nilai dan empat kali.
120 persen dari nilai investasi. Jadi, kalau Rp 1 miliar dibayar Rp 1,2 dan empat kali ya," katanya.
Walaupun mendapati sederet kendala operasional, Zulkifli Hasan memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berstatus sebagai kebijakan prioritas Presiden Prabowo.
>>> Polsek Cilandak Tangkap Residivis Pencuri Ponsel di Jakarta Barat
Program nasional ini dinilai krusial untuk mendongkrak kualitas kesehatan masyarakat.